Pemerintah bergerak cepat untuk memudahkan proses memulai bisnis di Indonesia. Persyaratan pembuatan PT dibuat jadi lebih mudah. Selain modal dasar untuk membuat PT diturunkan, salah satunya memberi kemudahan melalui cara mengurus SIUP dan TDP online dan simultan. Sesuai aturan terbaru sekarang mengurus SIUP dan TDP bisa selesai dalam waktu 2 (dua) hari. Untuk memastikan pengurusan SIUP dan TDP secara online berjalan dengan baik, Easybiz telah mencobanya. Bagaimana praktiknya?
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar proses memulai bisnis di Indonesia dipermudah, lahirlah sejumlah aturan dan kebijakan baru. Mulai dari ketentuan modal dasar pembuatan PT yang bisa lebih kecil dari Rp 50 juta dan jumlahnya tergantung kesepakatan para pendirinya, penghapusan surat keterangan domisili usaha untuk perizinan usaha di Jakarta hingga kemudahan untuk mengurus SIUP dan TDP secara simultan dan online.
Untuk SIUP dan TDP online, alas hukumnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan (“Permendag 14/2016”).